Begini Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp600 Ribu

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian Uang Jaminan Sosial (BST) sebesar Rs 300.000 per bulan selama pengenalan Pembatasan Darurat Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kemensos melalui akun Instagram resminya (@kemensosri), menjamin akan menyalurkan BST sebesar Rs 600.000 pada Juli atau selama dua bulan sebelumnya.

Lalu bagaimana mekanisme pencairan bantuan tunai selama PPKM Darurat ini?

Baca Juga : Cara Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu Selama PPKM

1. Mekanisme untuk mencari bantuan keuangan sebesar 600 ribu.

Dikutip dari akun Instagram Kemensos, mekanisme penyaluran BST atau bantuan tunai Rp 600 ribu melalui kantor pos dan Himbara Perbankan Negara atau Himbara seperti BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menyimak metode atau mekanisme pembayaran BST berikut ini:

  1. Pastikan Anda menerima surat Pemberitahuan Tunai Jaminan Sosial.
  2. Setelah itu, Anda bisa langsung datang ke kantor pos terdekat di tempat tinggal Anda.
  3. Bawa dokumen tambahan seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga (KK).
  4. Anda sebagai penerima bantuan sosial tunai harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan
  5. Setibanya di kantor pos, Anda harus mengambil nomor antrian. Begitu giliran dipanggil, Anda bisa mentransfer KTP dan KK ke petugas di sana.
  6. Jika KTP dan KK Anda sesuai dengan data yang ada, Anda akan diberikan BST sebesar Rs 600.000.
  7. Di sisi lain, pembayaran BST juga dapat dilakukan oleh karyawan dengan mendatangi langsung kediaman KPM. Ini terjadi jika KPM termasuk orang lanjut usia, orang dengan penyakit berat atau orang cacat yang tidak mengizinkan mereka datang ke kantor pos sendirian.

Baca Juga : Bansos Segera Dicairkan Lagi, Penerima Dapat Bonus Beras 10 Kg

2. Cara cek penerima bansos tunai cash

Bagi Anda yang ingin memeriksa apakah mereka adalah bagian dari keluarga penerima (KPM), Anda dapat mencari di https://: cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut adalah langkah-langkah untuk memverifikasi identitas Anda:

  1. Masukkan rincian provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa / kelurakhan
  2. Masukkan nama penerima sesuai KTP, masukkan dua kata yang tertera di kolom kode
  3. Jika kode huruf tidak jelas, klik gambar update untuk mendapatkan kode huruf baru.
  4. Kemudian klik tombol pencarian data tombol

Baca Juga : Pemerintah Mulai Salurkan BST di Masa PPKM Darurat

3. Penerbitan 600 ribu rupiah paling lambat minggu kedua bulan Juli.

Menteri Sosial Tri Rismaharini juga memastikan pihaknya siap menyalurkan BST dalam waktu dekat.

“Jadi, mudah-mudahan bisa dilaksanakan paling lambat minggu kedua bulan ini, dan kami akan berusaha mendistribusikan semuanya kepada warga,” ujarnya.

Sementara itu, sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berencana menerima BST selama periode PPKM Darurat.

Sebelumnya, pemerintah menjual BST senilai Rp 11,94 triliun yang ditransfer ke KPM 9,6 juta antara Januari hingga April 2021.

Baca Juga : Jokowi Instruksikan Sri Mulyani Cairkan Bansos Minggu Ini