Bakal Menjadi Pengendali Pegadaian dan PNM, Bank BRI Siap Right Issue

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) berencana menambah modal melalui pemberian Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau penerbitan HMETD dengan penyertaan pemerintah dalam bentuk nontunai. Selain itu, pemerintah juga akan mencatatkan seluruh saham Seri B (Inbreng).

Melalui aksi korporasi ini, BBRI akan menjadi pemegang saham mayoritas PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero), atau PNM, yang merupakan bagian dari rencana pembentukan Ultra Micro BUMN Holding dengan BBRI sebagai induknya. Pembentukan Ultra Micro BUMN Holding dapat memberikan pertumbuhan yang berkelanjutan tidak hanya bagi Perusahaan, Pegadaian dan PNM, tetapi juga bagi para pengusaha di segmen ini.

Baca Juga : Kenaikan Pagu Kredit BRI Dorong Kebangkitan UMKM

Selain itu, Perseroan bersama Pegadaian dan PNM akan mengembangkan bisnisnya dengan menyediakan layanan keuangan di segmen ultra mikro.

Sehingga berdampak positif terhadap hasil keuangan Perseroan. Kedepannya, hal ini akan dilakukan melalui berbagai sinergi dan kerjasama, antara lain; model bisnis pelengkap untuk memenuhi beragam kebutuhan layanan keuangan di segmen ultra-mikro. Kemudian, kolaborasi jaringan untuk memperluas jangkauan platform untuk memfasilitasi pembuatan saluran “pembaruan” untuk segmen ultra-mikro, yang terstruktur dalam ekosistem keuangan.

“Mengoptimalkan pembiayaan untuk memastikan pembiayaan yang lebih terjangkau. Pada akhirnya, ultra-microholding diharapkan dapat memberikan dampak positif, terutama dalam percepatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia,” kata BBRI dalam keterangannya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (16/06/2021).

Baca Juga : BRI Jadi Induk Holding Ultra Mikro, Sahamnya Bisa Tembus Rp5.300

Sementara itu, BBRI berencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 28.677.086.000 saham Seri B dengan nilai nominal Rs 50,00 atau tidak lebih dari 23,25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan. Jumlah maksimum saham adalah perkiraan dan akan diatur oleh aturan yang berlaku.

Pemerintah selaku pemegang saham pengendali BBRI akan ikut serta dalam seluruh HMETD yang menjadi haknya, dengan melakukan Inbreng terhadap saham milik pemerintah sebagai berikut:

– 6.249.999 saham Seri B atau 99,99 persen dari total modal ditempatkan dan disetor penuh Pegadaian;
– 3.799.999 saham Seri B atau 99,99% dari total modal ditempatkan dan disetor penuh PNM.

Terkait rencana tersebut, Perseroan akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) untuk mendapatkan persetujuan pemegang saham.

Baca Juga : BUMN Didorong Transformasi Digital, Ini Usaha Kliring Berjangka Indonesia