Syarat Klaim Asuransi Banjir untuk Mobil – Ketika musim hujan tiba, sebaiknya kamu meningkatkan kewaspadaan. Karena, biasanya musim penghujan juga disertai dengan peningkatan berbagai risiko. Mulai dari jatuh sakit karena perubahan cuaca, terkena hujan saat sedang beraktivitas, hingga bencana alam banjir, tanah longsor, dan lainnya yang disebabkan karena curah hujan yang tinggi.
Banjir yang terjadi di beberapa daerah pada tahun tahun sebelumnya bisa dijadikan pengingat tentang pentingnya antisipasi risiko risiko yang terjadi akibat banjir. Seperti untuk melindungi aset berharga seperti mobil atau rumah, mempunyai asuransi yang bisa mengantisipasi resiko kerugian akibat banjir untuk mobil menjadi sebuah kebutuhan penting.
Nah jika sudah mempunyai asuransi kendaraan yang bisa mengantisipasi kerugain akibat banjir, lalu bagaimana cara untuk mengajukan ganti rugi untuk mobil yang rusak akibat banjir. Jika kamu belum tahu caranya atau bingung ketika ingin mengajukan klaim ganti rugi kendaraan yang rusak akibat banjir. Berikut akan kami jelaskan cara pengajuannya pada ulasan dibawah ini.
Syarat Mobil Yang Bisa Klaim Asuransi Akibat Banjir
Agar klaim asuransi mobil akibat banjir tidak ditolak, kamu harus mengetahui persyarat dan ketentuannya. Berikut syarat mobil yang bisa klaim asuransi akibat banjir.
- Asuransi Mobil Sudah Mencakup Perluasan Jaminan
Perlu diingat, kamu harus mencermati semua polis asuransi kendaraan dengan baik supaya ketika sewaktu-waktu jika kendaraan kamu terkena banjir, kamu bisa mendapatkan perlindungan ketika mengalami kejadian tersebut.
Jangan menyepelekan hal ini, karena banyak orang tidak begitu perhatian hal ini ketika sedang membeli asuransi mobil. Biasanya asuransi mobil yang sering diperjual dipasaran hanya bersifat total loss only (TLO) dan belum mengcover kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam.
Akibatnya, kamu tidak akan mendapat ganti rugi jika mobil kamu terkena banjir karena di dalam polis asuransi mobil tidak mencakup perluasan yang diakibat oleh bencana banjir.
- Segera Menghubungi Pihak Asuransi Setelah Kejadian
Asuransi mobil yang bisa mengcover risiko banjir juga mempunyai aturan yang harus dipatuhi supaya klaim asuransi tidak ditolak. Syarat pengajuannya juga tidak rumit. Kamu hanya perlu mengajukan klaim dengan melaporkan kejadian kerusakan kendaraan yang terjadi kepada pihak asuransi melalui call center, mendatangi langsung ke cabang asuransi terdekat, atau juga bisa melalui aplikasi.
Informasikan kejadian tersebut dengan jelas, mulai dari posisi kendaraan dan kondisi banjir yang terjadi. Ketentuan yang harus diketahui oleh pemilik kendaraan yaitu perusahaan asuransi akan menolak klaim jika kendaraan sengaja menerobos banjir atau mesin berusaha dinyalakan setelah kendaraan terendam air.
Polis asuransi mobil dengan perluasan klaim banjir, melarang pengemudi memaksa untuk melewati genangan. Karena menurut pihak asuransi, itu merupakan sebuah bertindak yang di luar tanggung jawab dan tidak mempedulikan risiko yang terjadi. Jika mobil kamu sudah terendam banjir, segera hubungi pihak asuransi supaya mobil bisa sesegera mungkin dievakuasi.
Kemudian kamu hanya perlu mendiamkan mobil, dan jangan berusaha menghidupkan mobil atau lanjut mengendaraai kendaraan. Biarkan saja pihak asuransi menangani mobil tersebut.
- Tidak Memperbaiki Sendiri Mobil yang Kena Banjir
Ini juga penting untuk diketahui, janganlah berusaha untuk menyalakan mesin mobil setelah terendam banjir. Serahkan tugas tersebut kepada petugas asuransi untuk menangani mobil tersebut. Karena, menyalakan mobil yang baru terendam banjir bisa memperparah kerusakan pada mobil.
- Besar Pertanggungan Mobil yang Kena Banjir Sesuai Nilai Pertanggungan
Bagi kendaraan yang masih dalam masa kredit, biasanya, sudah mempunyai asuransi kendaraan yang disediakan oleh produsen kendaraan. Tanyakan terlebih dulu apakah asuransi pada cicilan mobil atau motor mencakup perluasan yang disebabkan karena bencana alam atau banjir. Jadi kamu bisa tenang dan bisa mendapatkan uang ganti rugi sesuai dengan harga pertanggungan yang dikurangi dengan sisa angsuran ketika mengalami bencana.
- Dokumen Mobil dan Asuransi Lengkap
Untuk mengajukan klaim asuransi banjir mobil, kamu hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen yang diperlukan seperti nomor polis. Jika dokumen-dokumen tersebut masih bisa untuk diselamatkan ketika banjir terjadi, kamu perlu menyiapkan fotocopy dari dokumen yang dibutuhkan supaya proses klaim bisa lebih mudah dan cepat.
Cara Klaim Asuransi Banjir untuk Mobil
Berikut cara klaim asuransi banjir saat mobil terkena bencana banjir. Berikut langkah-langkahnya.
- Pastikan Polis Asuransi Mobil Dilengkapi Proteksi Banjir
Sekarang asuransi mobil standar sudah tersedia dalam beberapa pilihan. Hal umum yang ditawarkan yaitu asuransi mobil Total Lost Only (TLO) dan asuransi mobil All Risk atau comprehensif. Asuransi mobil TLO hanya berfokus untuk memberikan pertanggungan jika mobil mengalami kerugian total seperti kehilang atau kendaraan tidak kembali setelah melebihi batas waktu yang ditentukan, biasanya hanya 60 hari.
Sementara pada asuransi mobil comprehensif menawarkan perlindungan bukan hanya dari risiko kehilangan atau pencurian saja, tetapi juga kerugian dari kerusakan ringan atau kerusakan berat yang diakibatkan karena kebakaran, tabrakan atau benturan dengan mobil lain, dan perbuatan jahat orang lain.
2 jenis asuransi mobil ini tidak otomatis memberikan perlengkapan proteksi terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh bencana banjir. Sehingga, sebelum melakukan pengajuan klaim, kamu harus memastikan apakah polis asuransi mobil dilengkapi dengan perluasan manfaat (rider) berupa proteksi kerusakan akibat bencana banjir. Jika tidak ada, pengajuan klaim kerugian yang disebabkan karena banjir tidak bisa dilakukan.
- Segera Hubungi Pihak Asuransi, Maksimal 72 Jam
Jika sudah pasti bahwa mobil kamu mempunyai proteksi asuransi banjir, segera hubungi call center atau kantor penyedia asuransi untuk melaporkan kejadian yang kamu alami. Yang perlu kamu lakukan hanya menyebutkan nomor polis dan informasikan kronologis tentang kejadian yang kamu alami, termasuk posisi mobil saat banjir terjadi. Biasanya, juga terdapat batas waktu pelaporan klaim, misalnya maksimal waktu pelaporan hanya 72 jam atau 5 hari setelah kejadian. Karena itulah, pastikan kamu tidak menunda untuk pengajuan klaim supaya tidak terjadi gagal klaim.
- Siapkan dan Lengkapi Dokumen Persyaratan
Seperti cara pengajuan klaim pada umumnya, kamu juga harus memastikan pengajuan klaim asuransi banjir pada mobil sudah dilengkapi dengan persyaratan administratif yang diperlukan. Mulai dari KTP pemegang polis, dokumen pengajuan klaim yang tersedia di website resmi penyedia asuransi, dan dokumen lain yang diperlukan.
- Segera Minta Bantuan Evakuasi
Kamu bisa meminta bantuan evakuasi dari pihak perusahaan asuransi untuk mencegah kerusakan yang lebih fatal. Mintalah untuk membawa mobil ke bengkel yang sudah ditunjuk. Dan jangan memaksakan diri untuk membawa mobil ke bengkel sendiri. Karena jika kurang cermat, bisa-bisa terdapat tindakan yang mungkin dinilai sebagai kesengajaan oleh pihak asuransi sehingga mempengaruhi validitas dari klaim yang kamu ajukan.
- Pastikan Tidak Ada Tindakan “Kesengajaan”
Agar klaim kamu diterima, pastikan kamu tidak melakukan hal-hal yang terkesan disengaja. Tindakan yang dikategorikan sebagai kesengajaan seperti memaksa mobil menerobos banjir, menyalakan mesin mobil ketika sudah terendam banjir, dll. Karena penyelidikan perusahaan asuransi bisa menemukan hal-hal tersebut dan bisa mengancam validitas dari klaim yang kamu ajukan.
Harus di ingat, jangan menyepelekan asuransi perluasan banjir untuk mobil yang kamu punya, karena hal ini sangat membantu dalam menghindari semua risiko dan kerusakan yang mungkin saja muncul ketika musim hujan datang.